Minggu, 28 September 2025

Enam Jam Tanya Jawab, Rapat Komisi III Dengan KPK Dilanjutkan Besok

Usai rapat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tidak terbebani meskipun dicecar anggota Komisi III. Apalagi rapat bersamai DPR kembali digelar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKomisi III DPR RI memutuskan untuk melanjutkan kembali rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/9/2017).

Hari ini lima pimpinan lembaga antirasuah hadir dan mengikuti rapat mulai dari pukul 15.00 WIB sampai sekitar pukul 23.00 WIB. Rapat sempat diskors pukul 17.30 WIB dan dilanjutkan pukul 19.30 WIB. Hampir sekitar enam jam anggota dewan mencecar komisioner KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin jalannya sidang, memutuskan bahwa rapat dilanjutkan kembali pukul 10.00 WIB besok.

"Dilanjutkan jam 10 pagi. Saya harap tidak ada anggota dewan yang terlambat," kata Benny sebelum menutup rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (11/9/2017) malam.

Usai rapat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku tidak terbebani meskipun dicecar anggota Komisi III. Apalagi rapat bersamai DPR kembali digelar besok.

"Nggak lah (terbebani)," kata Saut.

Menurutnya, meskipun semua pimpinan KPK ikut dalam RDP dengan DPR, karyawan ataupun penyidik lembaga antirasuah itu tetap bekerja profesional.

"Mereka semua udah profesional. Kami fokus semua. Apapun kontenya dan pertanyaannya saya, sudah sering bilang, ngga ada yang boleh tidak dicek and balance di republik ini, kami juga harus di cek dan balance," kata Saut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan