Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Internal KPK

Ketua KPK Pastikan Dalam Dua Pekan Pemeriksaan Kasus Perseteruan Aris Dengan Novel Rampung

"Pimpinan sudah memutuskan penyelidikan menyeluruh kepada kedua belah pihak, sudah mengambil dua minggu terhitung senin kemarin,"

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo telah memerintahkan penyelidik internal KPK untuk memeriksa terkait berbagai friksi yang terjadi antara Direktur penyidikan KPK, Aris Budiman dengan Novel Baswedan.

Agus memastikan penyelidikan sudah dimulai terhitung, Senin (11/9/2017) hingga dua minggu ke depan.

Baca: Dirut RSUD Kardinah Diperiksa KPK di Polres Tegal

"Pimpinan sudah memutuskan penyelidikan menyeluruh kepada kedua belah pihak, sudah mengambil dua minggu terhitung senin kemarin," ucap Agus Rahardjo saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Agus pun memastikan hasil dari penyelidikan akan keluar dalam waktu dua minggu ke depan.

"Ya dua minggu," jelasnya.

Baca: Alasan KPK Minta IDI Untuk Periksa Kesehatan Setya Novanto

Agus pun tak mkenjelaskan secara detail soal sanksi yang akan diberikan kepada keduanya apabila terbukti melanggar kode etik di tubuh KPK.

"Jangan mengadai-andai (soal sangsi) dong. Ada sanksi ringan, menengah hingga berat, itu kan wajar aja dimana-mana," kata Agus.

Baca: Laporkan Ketua KPK Ke Kejaksaan Agung Dinilai Sebagai Upaya Ganggu Penegakan Hukum Kasus e-KTP

Pimpinan lembaga antirasuah ini pun tak mau berspekulasi soal hasil penyelidikan yang akan menjatuhkan sangsi kepada Aris maupun Novel.

"Belum tahu, nanti kita lihat hasilnya seperti apa karena kita juga belum tahu," katanya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan