TOPIK
Polemik Internal KPK
-
"Dua dugaan pelanggaran berat itu sudah disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya dibawa ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK,"
-
Polda Metro Jaya akan memintai keterangan jurnalis dan Pemimpin Redaksi, Aiman Witjaksono dan Rosiana Silalahi, Rabu (11/10/2017).
-
"Kita tunda (penuhi panggilan pemeriksaan polisi). Kami akan pertimbangkan pekan depan. Kita masih pertimbangkan datang atau tidaknya,"
-
Polisi akan periksa Miryam S Haryani, hari ini. Pemeriksaan berkaitan dengan laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
-
"Setelah kami selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami akan periksa Pak Novel. Lalu setelah memeriksa yang bersangkutan kami akan gelarkan,"
-
Aris memasuki ruangan yang sama dengan tersangka pemberian keterangan palsu di kasus e-KTP, Miryam S Haryani yang masih diperiksa.
-
Miryam dikawal dua orang penyidik kepolisian dan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
"Makanya kami memeriksa Ibu Miryam untuk mengkonfirmasi, apakah betul yang bersangkutan mengungkapkan itu,"
-
Agus memastikan penyelidikan sudah dimulai terhitung, Senin (11/9/2017) hingga dua minggu ke depan.
-
"Pimpinan sudah memutuskan penyelidikan menyeluruh kepada kedua belah pihak, sudah mengambil dua minggu terhitung senin kemarin,"
-
Aris Budiman merasa narasumber yang dikutip oleh media telah mencemarkan nama baiknya terkait video pemeriksaaan legislator Miryam S Haryani.
-
Aris Budiman melaporkan tiga media massa, yakni majalah Tempo, media online Inilah.com, dan media televisi KompasTV.
-
Mabes Polri tidak ingin mencampuri konflik intenal antara Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman dan penyidik KPK Novel Baswedan
-
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjend Pol Aris Budiman tetap masuk bekerja seperti biasanya.
-
Komisaris Besar Adi Deriyan, mengatakan pengusutan kasus tersebut tidak akan menimbulkan konflik kepentingan
-
Polri menyambut baik wacana pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan masalah terkini kedua lembaga.
-
"Nanti kita lihat perkembangan di lapangan seperti apa karena sudah dibuat laporan. Sampai sejauh mana sih penyidikannya kita belum lihat,"
-
Kemungkinan besar polisi akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-mail atau surat elektronik dengan terlapor Novel.
-
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Mabes Polri akan menyarankan mediasi antara Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, dengan Novel Baswedan di Dewan Pers.
-
"Dia (Aris) ini orang yang baik. Jarang saya melihat dia itu marah. Malahan tidak pernah saya lihat dia marah," kata Adi
-
Kepolisian diminta menindaklanjuti laporan sejumlah pihak terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
-
"Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kita,"
-
Komisi III DPR RI mengagendakan mengundang Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat membahas sejumlah hal, Rabu (6/9/2017) hari ini.
-
Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman telah melanggar ketentuan yang ada dalam Undang-Undang KPK.
-
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman membuat dua laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
-
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, belum menetapkan Novel sebagai tersangka.
-
"Saya tidak ingin memberikan komentar mengenai permasalahan anggota polri yang tugas di KPK. Saya menahan diri."
-
Novel Baswedan mengatakan, penyidik dari Polri, termasuk Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kerap "mengamankan" anggota kepolisian
-
Pada saat diwawancarai ekslusif oleh Aiman di Kompas TV di Singapura, Novel mengatakan bahwa ada anggota Polri yang terlibat.