Jumat, 22 Agustus 2025

Buru Bandar Narkoba, Kepala BNN Budi Waseso Butuh Banyak Kantong Mayat

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, ingin melibatkan TNI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kepala BNN Komjen Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, ingin melibatkan TNI untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Buwas menerangkan, sudah ada dua anggota TNI yang menjabat Kepala BNN tingkat Kota, yakni Letkol CPM Ivan Eka Satya sebagai Kepala BNN Kota Cimahi, dan Letkol Laut CPM Agus Musrichin sebagai Kepala BNN Kota Malang.

"Dua Kepala BNNK berasal dari anggota TNI aktif," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).

Menurut Buwas, melibatkan TNI dalam pemberantasan narkoba tak akan berakhir di situ.

Baca: Muncul Petisi Papa Cepat Sembuh: Warganet Gemas KPK Tak Segera Tangkap Setya Novanto

Ia berencana berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, untuk meminta bantuan personel TNI lebih banyak lagi untuk memberantas narkoba.

"Soal berapa itu rahasia saya. Kalau kasih tahu, nanti bandar sudah ancang-ancang. Bisa saja koordinasi dengan Panglima TNI," kata Buwas.

Buwas ingin memberi kejutan kepada bandar narkoba.

Ia akan menggelar operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca: Jokowi: Yang Lalu-lalu Kita Terlalu Banyak Membuat Aturan

Namun, dia enggan merinci detail, karena ditakuti bandar narkoba lebih mengantisipasi lebih dahulu.

"Jumlahnya kalau seluruh indonesia, kalau serentak, yang pasti perlu kantong mayat yang banyak. Kita lihat saja nanti, tidak satu-satu. Saya maunya bikin kejutan, kita silent, laksanakan dengan data-data yang kita kasih. Dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya seperti kemerdekaan Indonesia," papar Buwas.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan