Minggu, 31 Mei 2026

Hakim Terima Suap

KPK Kembali Periksa Sekda Kota Bengkulu Terkait Suap Hakim

Empat orang saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/9/2017).

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui dalam perkara ini, Hakim dan panitera yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK adalah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu Hendra Kurniawan.

Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp125 juta dari pihak keluarga terdakwa perkara dugaan korupsi Wilson, Syuhadatul Islamy.

Uang itu disinyalir untuk mempengaruhi vonis perkara Wilson.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved