Minggu, 24 Agustus 2025

Sidang Buni Yani

Penasihat Hukum Anggap Logika Jaksa Terkilir Minta Bukti Buni Yani Tak Potong Video Ahok

Pada sidang tersebut, beberapa kali JPU meminta penasihat hukum Buni Yani membuktikan Buni Yani tidak memotong video.

TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani dan penasihat hukum, Aldwin Rahadian melayani pertanyaan wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (26/9/2017). 

Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporakan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif.

Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Theofilus Richard)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Penasihat Hukum Buni Yani Sebut Logika Jaksa Penuntut Umum Terkilir

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan