Polemik Panglima TNI
Panglima TNI: Informasi Intelijen Itu Formulasinya ''si a di bi da me''
Menurutnya informasi intelijen memiliki formulasi khusus sehingga bisa disebut demikian.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai informasi impor senjata api ilegal yang berjumlah 5.000 buah ke salah satu institusi negara non-militer bukanlah sebuah informasi intelijen.
Menurutnya informasi intelijen memiliki formulasi khusus sehingga bisa disebut demikian.
"Informasi intelijen itu formulasinya "si a di bi da me", yaitu siapa pelakunya, apa yang dilakukan, kapan, di mana, bagaimana, dan seterusnya. Tapi yang saya sampaikan itu baru akan, belum terjadi, sehingga belum termasuk informasi intelijen," tegas Gatot.
Hal itu disampaikannya usai menjadi pembicara dalam focus group discussion di Fraksi PKS Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Panglima TNI mengatakan sudah mengklarifikasi pernyataannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Bandara Halim Perdanakusuma semalam.
Baca: Ahmad Doli Kurnia: Akhirnya DPP Golkar Sadar
Ia menegaskan kembali bahwa informasi intelijen hanya boleh disampaikan kepada Presiden sebagai atasan langsung Panglima TNI dan tidak kepada publik.
"Tidak bisa saya sampaikan ke publik, kan harus langsung ke Presiden. Kepada Menkopolhukam atau Menteri Pertahanan pun tak bisa, harus langsung ke Presiden," katanya.