Sabtu, 30 Mei 2026

Tidak Dicekal KPK, Tersangka Heli AW101 Bebas Berpergian Keluar Negeri

Adanya tersangka kasus korupsi yang tidak dicekal karena KPK konsentrasi menangani kasus korupsi yang dinilainya seksi dan menarik perhatian publik.

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Adiatmaputra Fajar
Sufmi Dasco Ahmad 

Matra udara itu membelinya lewat PT Diratama Jaya Mandiri. PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar. 

Namun, pada Februari 2016, saat PT Diratama Jaya Mandiri meneken kontrak dengan TNI AU, menaikan nilai kontraknya menjadi Rp738 miliar.

Saat ini sudah ada lima tersangka, empat dari unsur militer dan satu merupakan sipil, seorang pengusaha. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved