Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Dalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Namun, penetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar itu dinyatakan tidak sah setelah ia memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK.

Hakim Cepi Iskandar mempermasalahkan bukti yang dimiliki KPK. Sebab, bukti tersebut sudah pernah digunakan untuk menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto dalam kasus E-KTP.

Irman dan Sugiharto saat ini sudah divonis bersalah di pengadilan Tipikor.

Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  KPK Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved