Pemilu 2019
Yusril Maju Capres, Siapa Wakilnya?
Dikabulkannya permohonan PBB tersebut dapat membuka ruang masyarakat untuk memilih presiden secara terbuka
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengharapkan uji materi terkait Presidential Threshold dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 segera dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Kami harap kalau sekiranya nanti dalam permohonan PBB itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Pbb akan usung nama presiden dan wakil presiden sendiri," ujar Yusril Ihza Mahendra, Senin (16/10/2017).
Menurut Mantan Manteri Hukum dan HAM ini, dikabulkannya permohonan PBB tersebut dapat membuka ruang masyarakat untuk memilih presiden secara terbuka.
"Apa yang dilakukan PBB dapat dikabulkan MK dengan begitu ada kompetisi negara lebih terbuka dan rakyat bisa memilih ada calon presiden yang lebih banyak. Itu semua mendorong PBB untuk bertekad untuk kita bisa maju sendiri," ujar Yusril.
Saat disinggung mengenai dirinya yang akan maju pada Pemilihan Presiden 2019 dan dipasangkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, ia tak menampik hal tersebut.
"Bisa juga ditafsirkan begitu, kalau diterima bisa saja, segala kemungkinan terbuka," ujar Yusril.
Ia menyebutkan ada Partai lain yang juga ingin mengajukan uji materi Presidential Threshold seperti yang dilakukan PBB.
"Sebenarnya banyak yang berharap hal yang sama. Partai Demokrat, partai Gerindra memiliki kesepahaman yang sama untuk mengajukan sendiri. Namun karena mereka ikut membahas di DPR jadi tidak bisa. Tapi mereka pun mengharapkan semua yang diperjuangkan PBB bisa berhasil," ujar Yusril.
"Kalau partai lain mau ikut ya syukur Alhamdulillah, kalau ga mau ikut gpp," ujar Yusril.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/yusril_20170807_110833.jpg)