Rabu, 10 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mirwan Amir Dalam Sidang Sebut Nazaruddin Karang Cerita Soal Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus e-KTP

"Saya katakan saya tidak sebut namanya. Ada orang bercerita begitu. Kok Anda seperti paranormal bisa tahu ya,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir mengatakan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP hanya karangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Hal tersebut diungkapkan saat sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP yang mendudukkan AndiAgustinus alias Andi Narogong sebagai terdakwa.

Hakim Ketua Majelis hakim membacakan keterangan mengenai keterkaitan Mirwan di e-KTP.

Baca: Beredar Kabar Setya Novanto Akan Menyerahkan Diri, Ketua KPK: Itu Masih Rumor

"Penggalan cerita, kemudian sekitar awal September 2010 Saudara Mirwan Amir dan Saudara Melchias Mekeng melaporkan kepada Saudara Anas Urbaningrum di ruang kerja ketua fraksi Demokrat bahwa anggaran sudah ada?" tanya hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar kepada Mirwan Amir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (15/11/2017).

"Tidak pernah sama sekali Yang Mulia," jawab Mirwan Amir.

Baca: Fahri Hamzah Pertanyakan Sikap KPK: Kenapa Setya Novanto Tidak Difasilitasi Dulu

Jhon Halasan Butar Butar kemudian membacakan keterangan lagi mengenai laporan seseorang menengei pertemuan yang dihadiri Mirwan Amir, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Ari Wibowo dan Jafar Hapsah da Nazaruddin.

"Tidak pernah, saya tidak pernah. Nazar yang ngarang itu," ungkap politikus Partai Demokrat itu.

Mendengar jawaban Mirwan, Jhon Halasan kemudian kaget karena dia tidak mengatakan keterangan yang dia baca itu adalah keterangan Nazaruddin.

Baca: Johan Budi: Presiden Tidak Akan Ikut Campur Urusan Novanto

"Saya katakan saya tidak sebut namanya. Ada orang bercerita begitu. Kok Anda seperti paranormal bisa tahu ya," sindir Jhon Halasan.

Pertanyaan tersebut tidak dijawab Mirwan Amir karena Jhon Halasan kembali bertanya untuk penegasan Mirwan tidak ikut dalam pertemuan itu.

Mirwan dan Ignatius Pernah Bicarakan e-KTP

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Mirwan mengakui pernah diajak Iganatius berbicara masalah e-KTP.
Seingat dirinya, pembicaraan tersebut terjadi sebelum lelang tender proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.

"Masalah-masalah proyek e-KTP untuk identity ini," kata pria asal Aceh itu.

Baca: ‎‎Pernah Tolak Dana Saksi, Surya Paloh Kepada Jokowi: Maaf Partai Nasdem Agak Sombong

Ketika ditanya mengenai garis besar pembicaraan tersebut menyangkut anggaran, Mirwan mengaku tidak tahu. Dia berdalih anggaran e-KTP tidak dibahas di Banggar DPR RI tapi di Komisi II sebagai mitra dari Kementerian Dalam Negeri.

"Karena memang saya sudah bilang itu tidak ada urusan dengan Badan Anggaran. Jadi saya sebagai wakil pimpinan Banggar enggak bisa kasih komen, nggak bisa kasih pendapat," kata anggota DPR RI 2009-2014 itu.

Sebelumnya, Nazaruddin pernah mengungkapkan keterlibatan nama-nama tersebut.

Nazar menyebut bekas politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Marwan Jafar yang saat itu merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menerima fee dari perusahaannya, Permai Group.

"Uangnya itu untuk ada yang dikasihkan ke anggota DPR Angelina Sondakh sebagai koordinator, ada uang ke Marwan Jafar, ada yang dikasihkan ke politikus Demokrat Mirwan Amir," kata Nazar di KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Sekadar informasi, Andi Agustinus adalah terdakwa kasus koruspi e-KTP.

Negara menderita kerugian Rp 2,3 triliun karena anggarannya dirampas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan