Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Plt Ketua Umum Golkar Disarankan Tidak Rangkap Jabatan dan Harus Bekerja Penuh

"Jangan sampai terjadi mobilisasi pemilik hak suara dengan berbagai janji "angin sorga","

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Andri Malau
Emrus Sihombing. 

"Mereka sejatinya berada di "zona putih" dan full time," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Selasa (21/11/2017).

Baca: KPK Lelang Lukisan Mewah dari Perkara Suap Perda Reklamasi Dengan Terpidana M Sanusi

Di Zona putih, jelas dia, mereka tidak boleh berada pada faksi yang sangat berseberangan di internal Golkar.

Hal ini penting, agar Plt ini benar-benar dapat menyelenggaran munaslub demokratis yang benar-benar kedaulatan ada di pemilik hak suara.

"Jangan sampai terjadi mobilisasi pemilik hak suara dengan berbagai janji "angin sorga"," jelasnya.

Baca: Lawan KPK, Walikota Batu Eddy Rumpoko Kalah di Praperadilan

Selain itu tegas dia, Plt Ketua Umum dan Sekjen harus Full time.

Sekalipun masa tugas Plt boleh jadi sangat singkat, mereka harus mendedikasikan semua waktu, tenaga dan pikiran agar pelaksanaan munaslub berjalan demokratis, baik, teratur dan meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi.

"Untuk itu, Plt Ketum dan Sekjen sejatinya tidak merangkap jabatan publik seperti menteri, kepala daerah, anggota legislatif, dan sebagainya," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan