Rabu, 15 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

PPP Tak Ingin Masalah Golkar Ganggu Kredibilitas DPR

Persoalan hukum yang menjerat Setya Novanto disebut menyandera DPR sebagai lembaga negara.

Penulis: Wahyu Aji
KOMPAS IMAGES
Ahmad Baidowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persoalan hukum yang menjerat Setya Novanto disebut menyandera DPR sebagai lembaga negara.

Jabatan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektonik, dikhawatirkan mempengaruhi citra parlemen.

"Maka dari itu, meskipun pergantian ketua DPR merupakan kewenangan Golkar, PPP berharap persoalan di internal Golkar tidak sampai mengganggu kredibilitas lembaga negara," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Baca: Polisi Cilik Sampai Pasukan Berkuda Ramaikan Perpisahan Kabarhakam Polri

Baidowi menjelaskan, PPP menghormati hak politik masing-masing parpol dalam bersikap.

Namun dirinya berharap supaya kredibilitas lembaga perlu diutamakan.

"Karena saat ini DPR sedang disorot publik bahkan secara langsung menyerang personal Pak Novanto," katanya.

Baca: Idrus Marham Soal Pergantian Ketua DPR: Golkar Tahu Diri

Baidowi berharap agar Golkar memprioritaskan kepentingan negara, yakni menjaga kredibilitas dan citra lembaga menjadi pertaruhan.

"Jangan sampai ada kesan menghalangi ataupun mengganggu kinerja lembaga gara-gara persoalan Ketua DPR," katanya.

Seperti diketahui, status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Penahanannya kemudian dibantarkan karena mesti dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved