Korupsi KTP Elektronik
Mahfud MD: Ada Dua Kemungkinan Membuat DPR Takut kepada Setya Novanto
Tidak usah menunggu putusan hukum. Sanksi etik bisa mendahului hukum. Kecuali DPR takut
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ia meminta diberi kesempatan membuktikan dirinya tak bersalah.
Rapat pleno DPP Partai Golkar pun mengabulkan permintaan Novanto.
Statusnya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR baru akan diputuskan setelah putusan praperadilan yang diajukan Novanto diketok.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat dari Setya Novanto. Namun, ia menegaskan bahwa MKD adalah lembaga independen dan tak bisa diintervensi oleh pimpinan DPR sekalipun.
Namun, MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.(Ihsanuddin)
Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com berjudul: Mahfud MD: Setya Novanto Pura-pura Sakit, Melanggar Etika Luar Biasa