Minggu, 12 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Nurdin Halid Setuju Golkar Gelar Munaslub

Desakan dari DPD Tingkat I Partai Golkar agar Dewan Pengurus Pusat segera menggelar (Munaslub), kian menguat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kanan) bersama Sekjen DPP partai Golkar Idrus Marham 

Nurdin Halid menjelaskan, jabatan Plt yang diemban Idrus sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto yang tengah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kedua apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan maka Plt dinyatakan berakhir," kata Nurdin di DPP Golkar, Slipi.

Menurutnya, jika gugatan Novanto ditolak atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka Idrus bersama Ketua Harian dan korbid melakukan rapat Pleno.

Agendanya rapat pleno meminta Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Dan apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka pleno memutuskan menyelenggarakan munaslub," katanya.

Poin keempat Pelaksana tugas Ketum bertugas melaksanakan khususnya terkait, hal-hal yang bersifat strategis, harus dibicarakan bersama ketua harian korbid dan bendum.

"Kelima posisi setnov sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan. Itulah lima keputusan yang diambil dalam rapat pleno DPP," kata Nurdin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved