Jumat, 10 April 2026

Pilgub Jawa Timur

Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Segera Tetapkan Status Khofifah

Jangan berkembang rumor bahwa Presiden Jokowi menggunakan para menteri untuk menguasai basis-basis inti

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap soal status Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang memilih maju dalam Pilgub Jawa Timur tahun 2018.

Menurutnya, jangan sampai ada wacana, Presiden Jokowi menggunakan para menterinya untuk menguasai basis suara untuk Pilpres 2019.

"Jangan berkembang rumor bahwa Presiden Jokowi menggunakan para menteri untuk menguasai basis-basis inti dari pendulangan suara menuju pilpres yang akan datang," kata Fahri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Fahri mengatakan, supaya rumor itu tdk berkembang terus maka Presiden Jokowi harus menetapkan status Ibu Khofifah apakah betul dia maju pilkada.

"Kalau betul, ya maka segera mengundurkan diri. Tapi kalau tidak betul ya juga harus disampaikan kepada publik, biar tidak simpang siur tidak merugikan nama presiden sendiri," katanya.

Baca: KPAI: Tarung Gladiator Ditengarai Lemahnya Pengawasan Orang Dewasa

Diberitakan sebelumnya, Khofifah yang bakal berpasangan dengan Emil Dardak mengaku akan segera menyurati Presiden Joko Widodo, untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial.

"Banyak sekali pertanyaan kepada saya, apakah saya sudah melapor kepada Presiden? Saya rasa kita bisa melihat jawaban saya, tunggu sampai saya selesai berkoordinasi dengan partai pengusung," ujar Khofifah di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/11/2017).

Saat ini sudah ada lima partai yang mengusung Khofifah, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai NasDem.

Menurut Khofifah, koordinasi dengan partai-partai pengusungnya diperlukan untuk melihat kekonsistenan mereka sebelum mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lebih lanjut Khofifah menyebut dari lima partai itu, dua di antaranya yakni Partai Golkar dan Partai Demokrat yang resmi menyatakan dukungannya.

"Kursi Partai Golkar di Jatim adalah 11, jadi di antara dua pengusung ini, sudah 24 kursi. Jadi, kalau kami mendaftar ke KPUD, 24 kursi ini sudah menjadi pemenuhan prasyarat untuk bisa mencalonkan sebagai cagub dan cawagub Jatim," katanya.

Setelah resmi mendaftar ke KPUD Awa Timur, Khofifah yang dipasangkan dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak ini akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden Jokowi.

"Kami akan memberi tahu kepada presiden bahwa ada beberapa partai pengusung yang sudah memberi rekomendasi tertulis dan penetapan yang sudah absah ini. Dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang kalau di jumlah kursinya mencapai 24 kursi dan telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan kepada KPUD," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved