Senin, 8 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ketika Setya Novanto Curhat Soal Obat dan Makanan Di Tahanan KPK

"Pak Setnov bahagia karena dikunjungi karena tidak semua orang bisa menemuinya," ucap Kyai Maman ketika bertandang ke kantor redaksi Tribunnews.com.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto. 

Bukan itu saja, Setya Novanto juga bercerita mengenai makanan di tahanan KPK.

Bahkan Setya Novanto menilai anggaran makanan di tahanan KPK perlu ditingkatkan lagi.

"Karena memang ada makanan yang menurut dia tidak cukup dari sisi gizi dan sebagainya," ujar Kyai Maman.

Mengawali pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, MKD menjelaskan semakin tingginya desakan publik agar Setya Novanto mundur dari Ketua DPR.

Baca: KPK Bantah Ulur Waktu di Praperadilan Setya Novanto

Setya Novanto menyadari tingginya dinamika yang mendesak agar dirinya segera mundur dari jabatan Ketua DPR di tengah lilitan kasus hukum yang sedang ia dera.

Untuk itu ia menitipkan pesan kepada para koleganya anggota DPR melalui Kyai Maman dan pimpinan MKD lainnya usai pemeriksaan.

"Pak Setnov menyampaikan mohon maaf, dan kepada anggota DPR hati-hati. Itu saja," kisah Maman mengulang perkataan Setya Novanto.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menerima surat MKD terkait pemeriksaan ini.

"Setelah menerima surat 27 November 2017 dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, KPK akan memfasilitasi MKD untuk memeriksa SN (Setya Novanto)," ujar Febri, di Gedung KPK, Rabu (29/11/2017).

Febri mengatakan, surat yang diterima MKD tersebut perihal permintaan izin berkunjung.

Pada pokoknya, dalam surat itu tertulis bahwa MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.

Selain itu, surat itu menjelaskan bahwa MKD berwenang memanggil pihak terkait dan bekerja sama dengan lembaga negara lain.

Untuk itu, karena Novanto sedang dalam proses penahanan KPK, maka MKD meminta agar dapat menemui Ketua Umum Partai Golkar itu dalam rangka verifikasi dan penyelidikan.

Meski berstatus tahanan KPK, Novanto tetap dipertahankan sebagai Ketua Umum Golkar. Golkar menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Demikian pula dengan status Novanto sebagai Ketua DPR.

Namun, sejumlah pihak mendesak Golkar untuk segera melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan memilih ketua umum baru, termasuk untuk menempatkan kader pengganti Novanto mengisi posisi Ketua DPR.

Sejumlah fraksi di DPR juga berharap Novanto diganti atau bersedia mengundurkan diri, karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan