Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT DPRD Mojokerto

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Belum Terpikir Ajukan Praperadilan

Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (MY) belum terpikir untuk ‎mengajukan praperadilan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Walikota Mojokerto Masud Yunus (berpeci) berbincang dengan Sekda Mojokerto Agus Nirbito sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/7/2017). Masud Yunus dan Agus Nirbito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Atas penetapan tersangka itu, Masud Yunus sempat tidak diketahui keberadaanya.

Sampai akhirnya, Masud Yunus hadir di kegiatan jalan sehat HUT Korpri ke-46 di halaman Kantor Pemkot Mojokerto pada Jumat (24/11/2017).

Atas penetapan tersangkanya, pria yang akrab disapa Kiai Ud ini mengakui baru menerima surat pemberitahuan penetapan sebagai tersangka dari KPK pada Rabu (22/11/2017) siang.

Lanjut pada Kamis (23/11/2017) Masud Yunus bergegas ke Surabaya untuk menggandeng kuasa hukum. Masud Yunus juga mengaku siap menjalani proses hukum di KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved