Jumat, 8 Mei 2026

Korupsi KTP Elektronik

Periksa Hilman, KPK Dalami Proses Hilangnya Setya Novanto Sebelum 'Tabrak Tiang Listrik'

Dalam pemeriksaan itu, menurut Febri penyidik mendalami proses hilangnya Setya Novanto pada Rabu 15 November 2017 malam.

Tayang:
youtube
Fortuner dan Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengamini penyidik melakukan pemeriksaan pada ‎orang dekat Setya Novanto, Himan Matauch, Senin (11/12/2017)‎ kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, menurut Febri penyidik mendalami proses hilangnya Setya Novanto pada Rabu 15 November 2017 malam.

Dimulai saat penyidik KPK hendak menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan hingga terjadi kecelakaan menabrak tiang listrik.

“Informasi yang saya dapatkan (pemeriksaan Hilman) itu mendalami terkait peristiwa yang terjadi belakangan, sekitar bulan November,” terang Febri, Selasa (12/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menjelaskan tim penyidik ingin mengetahui proses hilangnya Setya Novanto hingga diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK bahkan hingga meminta bantuan Polri untuk menangkap Setya Novanto.

Diketahui, Hilman diduga sebagai pihak yang ikut menyembunyikan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar tersebut. Sebab, setelah Setya Novanto menjadi DPO, tiba-tiba dua mengalami kecelakaan mobil. Hilman lah yang mengemudikan mobil tersebut.

“Klarifikasi lebih terkait ke peristiwa,” tambah Febri.

Dugaan menyembunyikan Setya Novanto di sebuah apartemen di kawasan Kedoya, Jakarta Barat diduga milik Hilman. Hilman pun diduga menjadi pihak yang turut menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Dikonfirmasi lebih lanjut apakah pemeriksaan juga mendalami soal dugaan Hilman menyembunyikan serta menghalangi penyidikan? Febri enggan menjawab gamblang.

“Informasinya masih sangat terbatas. Yang saya ketahui pagi sampai sekitar sore yang bersangkutan diperiksa. Saya sudah cek bahwa ada tim di bagian bidang penindakan membutuhkan keterangan saksi tersebut untuk proses klarifikasi,” tambah Febri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved