Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Terus Berbelit, Setya Novanto Berpotensi Dihukum Maksimal

Menurutnya semua tersangka, termasuk Setya Novanto berpotensi dihukum maksimal bila tidak kooperatif.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengeluh sakit hingga diam, dilakukan Setya Novanto dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2017).

Lantas apakah sikap tersebut bisa dianggap tidak kooperatif?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setya Novanto di persidangan.

Menurutnya semua tersangka, termasuk Setya Novanto berpotensi dihukum maksimal bila tidak kooperatif.

"Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan.

Saut juga mengaku pihaknya turut memantau jalannya sidang perdana Setya Novanto meski tidak hadir langsung di Pengadilan Tipikor.

Baca: Kata Novanto 20 Kali ke Toilet karena Diare, Jaksa: Hanya Dua Kali dan Tidur Nyenyak

Soal keluhan sakit, Saut meyakini, Ketua Umum Golkar nonaktif itu dalam kondisi sehat untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Tim dokter pun, kata Saut sudah memeriksa dan menyatakan kondisi Setya Novanto sehat.

"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan Itu sehat, sebabnya sidang lanjut," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved