Minggu, 25 Januari 2026

Saat Sidang Setnov Terkesan Bungkam, Ini Kata Abraham Samad

Menurut Samad, sebenarnya tidak sulit untuk KPK dalam menjerat pelaku korupsi ke ranah hukum

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad bersama Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, M Jasin, serta penggiat antikorupsi seperti Najwa Shihab, Usman Hamid, dan Hariz Azhar berbicara kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Mantan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan, yang hingga hari ke 202 kasusnya belum bisa diselesaikan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR  - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini KPK punya alat bukti kuat dalam kasus proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

"Saya melihat pada akhirnya nanti Setnov akan dihukum," kata Samad kepada TribunnewsBogor.com belum lama ini.

Menurut Samad, sebenarnya tidak sulit untuk KPK dalam menjerat pelaku korupsi ke ranah hukum.

"Engga sulit, tapi orang yang dihadapi KPK ini orang yang licin," kata dia.

Baca: Abraham Samad Dukung Acara Kemah Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia

Saat disinggung sidang perdana Setnov yang terkesan bungkam di hadapan majelis hakim, mantan ketua KPK ini melihat itu hal yang biasa sebagai upaya mengelabui penegak hukum.

"Itu hal biasa dilakukan orang yang ingin mengelabui penegakan hukum, tapi KPK sudah tau itu caranya," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved