Kamis, 21 Agustus 2025

Restitusi dan Kompensasi Jadi Catatan Positif 2017

sepanjang tahun 2017, LPSK telah memfasilitasi restitusi bagi 55 orang korban tindak pidana

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai bertemu Biro Hukum KPK, di KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2016). 

Untuk jumlah saksi dan korban yang menjadi terlindung LPSK selama tahun 2017, menurut Semendawai, mencapai 2.490 orang terlindung.

Jumlah tersebut termasuk terlindung yang perlindungannya diperpanjang (carry over) dari tahun sebelumnya (2016) sebanyak 1.392 orang terlindung.

Mengenai serapan anggaran, lanjut Semendawai, pada tahun 2017, alokasi anggaran LPSK mencapai Rp74.589.002.000.

Dari total anggaran tersebut, realisasinya mencapai Rp73.770.345.131 atau 98,90 persen.

“Bukan hanya angka serapannya yang tinggi, tetapi penyerapan itu tepat sasaran dan terpenting harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan