Selasa, 30 September 2025

Kisruh Partai Hanura

Anggota DPD Nilai Hanura Harus Dikembalikan Pada Keadaan Aslinya

"Secara politik ya sah-sah saja, tapi kita kan negara hukum sehingga segala sesuatunya itu harus menjunjung tinggi hukum, harus taat pada hukum,"

Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta bersama pimpinan Hanura di Jakarta, Senin (15/1/2018)(Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

Baca: KPK Bantah Minta Setya Novanto Ajukan Justice Collaborator

Konflik di Partai Hanura mengemuka setelah pada Senin (15/1/2018), sebanyak 27 DPD, ratusan dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura, dan DPP Partai Hanura menyampaikan Mosi tidak percaya terhadap OSO.

Di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal Hanura, Syarifuddin Suding, mereka menilai bahwa OSO melakukan berbagai kebijakan yang merusak soliditas partai.

Baca: Doa Kesembuhan Dari Setya Novanto Untuk Ade Komarudin

‎Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan penyelesaian konflik di Partai Hanura harus bertumpu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Berdasarkan Anggaran Dasar, penanganan konflik internal partai harus melibatkan dewan kehormatan partai atau mahkamah partai.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan