Kamis, 4 September 2025

Diduga Terlibat Pencucian Uang Bandar Narkoba, Plt Dirjen PAS Copot Karutan Purworejo

Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Mardjoeki, telah memerintahkan Karutan Purworejo, CAS, untuk dinonaktifkan dari jabatannya.

Warta Kota /Adhy Kelana
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) memperlihatkan emas batangan seberat hampir 1 Kg saat menggelar rilis pengungkapan kasus TPPU Narkoba di Rutan Purworejo Jawa Tengah. Di Kantor BBN Jakarta, Rabu (17/1/2018). Karutan kelas 2,Cahyono Adhi (paling kiri berbaju tahan) bersama tiga tersangka lainnya juga dihadirkan dalam gelar perkara itu. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Apabila terbukti adanya keterlibatan petugas, baik langsung maupun tidak langsung, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan seberapa besar pelanggarannya.

Terbukti pada tahun 2017 sebanyak 18 petugas Pemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat perkara narkoba. Untuk itu, Ditjen PAS terus in line dengan BNN dalam memberantas narkoba, termasuk peredaran-peradarannya.

Baru-baru ini Ditjen PAS juga telah mencanangkan Lapas High Risk di Nusakambangan bagi narapidana high risk yang berpotensi besar mengulangi tindak pidananya.

Petugasnya adalah orang-oang terpilih dan berintegritas yang sudah diasesmen. Rencananya tahun ini akan segera dioperasikan dimana satu narapidana ditempatkan di satu kamar dan tidak ada komunikasi langsung antar petugas dengan narapidana.

“Kami tetap bersemangat dan yakin masih banyak petugas Pemasyarakatan yang memilki integritas dan komitmen tinggi untuk perang terhadap narkoba seperti yang sering ditegaskan oleh Bapak Menteri,” tandas Utami.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto, juga menegaskan siapa pun petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat perkara narkoba akan dijatuhi sanksi berat, baik administratif maupun pidana, seperti dinonaktifkan dari jabatannya dan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kami menyatakan perang terhadap narkoba, namun dalam hal ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tal bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan BNN selanjutnya,” tutur Ade.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, telah membebastugaskan CAS dari jabatannya sebagai Kepala Purworejo.

Ia juga telah menugaskan Kepala Bapas Klaten untuk menjadi Plh. Kepala Rutan Purworejo serta memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Purworejo untuk sementara bertanggung jawab atas situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban Rutan Purworejo sambil menunggu perkembangan penyidikan.

“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan kepada yang bersangkutan. Sesuai dengan arahan dan perintah Menteri Hukum dan HAM serta Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami kuat bersikap untuk selalu menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Ibnu

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan