Selasa, 30 September 2025

Kisruh Partai Hanura

OSO Tersenyum Saat Tunjukan SK Kepengurusan Hanura yang Ditandatangani Menkumham

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang(OSO), menunjukan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitali

Penulis: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang(OSO), menunjukan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020.

Surat bernomor, M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 ini diperlihatkan OSO kepada wartawan di Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018) malam.

Baca: Suasana di Lokasi Resepsi Pernikahan Ardina Rasti: Ada Tikar Lengkap dengan Batal untuk Bersantai

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Loaly) masih anget, baru keluar sore keluar," kata OSO.

Menurutnya, dengan SK dari Kemenkumham ini telah membuktikan bahwa Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal, dan cacat di mata hukum.

"100 persen benar," katanya.

Ketua DPD RI ini mengatakan, seandainya kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, sehingga menyelenggarakan kegiatan partai.

Baca: 2 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Untuk itu dirinya akan melakukan tindakan hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kalau ada kegiatan itu iegal, pasti akan dilaporkan, dan pelaporan itu bisa pidana masuknya," katanya.

Lebih lanjut OSO menuturkan, setelah adanya SK dari Kemenkumham, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru Partai Hanura.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan