Kepengurusan Partai Golkar Dinilai Melanggar Anggaran Dasar
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar (PG) Airlangga Hartarto (AH) telah mengumumkan susunan kepengurusan pada Senin (22/1/2018).
Editor:
Hasanudin Aco
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Para struktur kepengurusan Partai Golkar yang baru (2017-2019), berpose salam dua periode, di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).
Dia menambahkan dalam AD/ART tidak dikenal Koordintor Pratama. Namun dalam kepengurusan yang baru diumumkan, tiba-tiba ada jabatan tersebut.
Dalam AD/ART juga disebutkan Ketua Departemen hanya maksimal 16 departemen. Namun AH membuat formt baru dengan membentuk departemen hingga 64 departemen.
"Ini kan menabrak AD/ART. Jadi harus segera dirombak sebelum disahkan Kementerian Hukum dan HAM," tegas Irwan.