Jumat, 5 September 2025

K‎epengurusan Partai Golkar Dinilai Melanggar Anggaran Dasar

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar‎ (PG) Airlangga Hartarto (AH) telah mengumumkan susunan kepengurusan pada Senin (22/1/2018).

Editor: Hasanudin Aco
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Para struktur kepengurusan Partai Golkar yang baru (2017-2019), berpose salam dua periode, di Kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018). 

Dia menambahkan dalam AD/ART tidak dikenal Koordintor Pratama. Namun dalam kepengurusan yang baru diumumkan, tiba-tiba ada jabatan tersebut.

D‎alam AD/ART juga disebutkan Ketua Departemen hanya maksimal 16 departemen. Namun AH membuat formt baru dengan membentuk departemen hingga 64‎ departemen.

"Ini kan menabrak AD/ART. Jadi harus segera dirombak sebelum disahkan Kementerian Hukum dan HAM," tegas Irwan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan