Minggu, 31 Mei 2026

Korupsi KTP Elektronik

Sidang Pra Peradilan Fredrich Yunadi Digelar, Ini Poin Gugatan Penasehat Hukum

"Ada tiga poin yang kami temukan dalam proses penyidikan perkara. Karena ini adalah alasan pra peradilan ini"

Tayang:
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018) 


Sebelumnya, Fredrich bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Mereka diduga menanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.

Selain itu, Fredrich disebut-sebut telah mengondisikasi rumah sakit itu sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil yang disopiri Hilman Mattauch, mantan kontributor Metro TV.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved