Pemilu 2019
Yusril Sesalkan Ada Upaya Menjegal PBB Dalam Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, kecewa dengan keputusan KPU.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Menurut pengakuan Yotam, perintah perubahan itu adalah inisiatifnya sendiri secara pribadi di luar pleno KPU Provinsi.
Ketika membacakan laporan ke pleno KPU Provinsi, Abraham menuruti perintah Yotam, status BMS yang seharusnya dibahas di pleno, menjadi tidak dibahas lagi karena Abraham melaporkan status keanggotaan PBB adalah BMS.
Namun dalam sidang Bawaslu itu, Yotam menerangkan bahwa ketika membacakan hasil rekapitulasi verifikasi, Ketua KPU Provinsi Papua menyatakan bahwa 16 parpol di Papua Barat termasuk PBB semuanya lolos verifikasi (MS).
Tapi setelah pleno pada pukul 20.00 WIT, 12 Februari 2018, saat lampiran Berita Acara Verifikasi diserahkan kepada pengurus PBB pada pukul 01.00 WIT, 13 Februari 2018 PBB dinyatakan tidak lolos.
Di sidang Yotam mengakui tidak ada pleno lagi yang mengubah status PBB menjadi TMS sebagaimana telah dibacakan Ketua KPU Provinsi Papua.