Dirjen Perhubungan Darat: Negara Rugi Rp 46 Triliun Akibat Bus Kelebihan Muatan
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan negara mengalami kerugian Rp 46 Triliun akibat bus mengangkut beban berlebih.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan negara mengalami kerugian Rp 46 Triliun akibat bus mengangkut beban berlebih.
Biaya itu dikeluarkan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur.
Baca: Hadiri Cap Go Meh 2018, Ketua MPR: Sejak Dulu Kita Adalah Bangsa yang Toleran
Hal itu diungkapkan Budi Setiyadi dalam diskusi bertajuk ‘Perbaikan Angkutan Bus di Indonesia’ di GIICOMVEC, JCC Senayan, Jakarta Pusat Minggu (4/2/2018).
"Perbaikan jalan bolak-balik karena bus-bus overloading dan over capacity. Ini harus dipertegas," ujar Budi.
Baca: Pedagang Warung di Depan Studio Soneta Mengaku Tidak Pernah Mendengar Ada Suara Tembakan
Budi menjelaskan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang merupakan kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan diharapkan bisa menertibkan bus yang kelebihan muatan.
Untuk saat ini sistem e-tilang ini diberlakukan untuk kendaraan barang di jembatan timbang dan bus di terminal.
Baca: Sederet Fakta Soal Penembakan di Studio Soneta Milik Rhoma Irama: Ada Keanehan Hingga Dugaan Polisi
"Kami minta nanti itu overloading ditilang dan kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk beri denda seberat-beratnya hingga Rp 500 ribu," kata Budi.