Senin, 1 September 2025

Oknum Polisi Memaki dan Minta Rp 150 Ribu, Ini Reaksi Polda Metro

Polda Metro Jaya memeriksa oknum polisi lalu lintas yang meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas

Ia meminta kedua polisi itu untuk menyita surat izin mengemudi (SIM) saja, namun kedua polisi itu bersikeras membawa motornya, meski surat-surat kendaraan lengkap. 

Padahal barang muatan yang ia bawa harus segera dikirimkan. 

Kemudian kedua polisi tersebut menurunkan barang muatan, dan membawa motornya ke kantor polisi. 

Tak diketahui kapan dan dimana peristiwa tersebut terjadi, namun motor yang dikendarai polisi tersebut memiliki plat B.

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan bidang profesi dan pengamanan Polda Metro Jayatengah mempertimbangkan sanksi untuk oknum Polantas itu jika terbukti bersalah melanggar kode etik profesi. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan