Mahfud MD: Ini Pelajaran Berharga Bagi Mereka yang Dulu Teriak Bela Setnov, Bilang Gak Ada Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
Pantauan TribunWow.com, Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP digelar pada Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menanggapi pengakuan Setya Novanto, Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (23/3/2018) mengatakan, jika akhirnya Setya Novanto terbukti korupsi.
Menurut Mahfud MD, hal tersebut lantaran mantan ketua Dewan {erwakilan Rakyat (DPR) itu mengembalikan uang.
Mahfud MD juga meminta agar kasus Setnov ini menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang dulu berteriak membelanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mahfud-md_20171105_174906.jpg)