Potret Kegiatan Presiden Jokowi saat Perpanjang SIM Lewat Layanan SIM Keliling
Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengendara motor. Hal itu ternyata juga dipatuhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengendara motor.
Hal itu ternyata juga dipatuhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sabtu (24/3/2018) kemarin, Jokowi memperpanjang SIM-nya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu memperpanjang SIM dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bogor di Istana Kepresidenan Bogor, Jl Ir Juanda Kota Bogor.
Saat memperpanjang SIM, Jokowi ditemani oleh Kapolresta Bogor, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Baca: Ini Sikap Golkar Andai Airlangga Nanti Tak Jadi Cawapres Jokowi
Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram Satlantas Polresta Bogor, Senin (26/3/2018).
Dalam foto yang diunggah, Jokowi yang mengenakan jas berwarna biru terlihat menjalani sesi foto untuk perpanjangan SIM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/presiden-jokowi-perpanjang-sim_20180326_142449.jpg)