Sabtu, 30 Agustus 2025

Pemilu 2019

PP Muhammadiyah Bantah Keluarkan 'Fatwa Haram' Memilih PSI

PP Muhammadiyah membantah telah mengeluarkan 'Fatwa Haram' untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2019 mendatang.

Editor: Hasanudin Aco
Capture Sang Pencerah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah membantah telah mengeluarkan 'Fatwa Haram' untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2019 mendatang.

"Fatwa resmi dan pandangan keagamaan Muhammadiyah diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah atau oleh PP Muhammadiyah melaui keputusan resmi," ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, ketika dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).

Sebelumnya sebuah media online 'Sang Pencerah' menuliskan berita dengan judul 'Fatwa Haram Memilih PSI'.

Media tersebut di tagline-nya menyebut dirinya sebagai 'The Muhammadiyah Post/Media Pencerah Umat'.

Di media sosial twitter cukup ramai akun yang mengutip isi situs ini.

"Media Sang Pencerah itu bukan situs resmi Muhammadiyah dan tidak ada hubungan dengan PP Muhammadiyah," ujar Abdul Mu'ti.

Mu'ti menegaskan bahwa berita, sikap, dan pandangan di situs situs tersebut tidak terkait dengan sikap dan pandangan Muhammadiyah baik langsung ataupun tidak langsung.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan