Tanpa Voting, Komisi XI DPR Berikan Restu Kepada Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia
"Jadi, sudah diputuskan mufakat bulat, keduanya (Perry dan Dody) punya rekam jejak yang bagus,"
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat ditemui di depan Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Setelah penetapan tersebut, nantinya keputusan itu akan dirapatkan di Badan Musyawarah serta paripurna DPR, untuk selanjutnya dikembalikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelum akhirnya dilantik Mahkamah Agung (MA).
Perlu diketahui, masa jabatan Agus Martowardojo akan habis pada Mei 2018 mendatang.
Posisi Perry saat ini masih sebagai Deputi Gubernur BI, sebelum nanti dilantik sebagai Gubernur.
Sedangkan Dody akan menggantikan posisinya sebagai Deputi Gubernur BI.
Rekomendasi untuk Anda