Korupsi KTP Elektronik
Fredrich Minta Saksi Dalam Persidangan Dirinya Jalani Tes Lie Detector
"Saya meminta lie detector. Kalau memang ini pengadilan yang jujur datangkan lie detector. Kemudian dites, dia itu bohong atau tidak,"
"Semua harus dikonfrontir, karena apa yang disampaikan semua bertolak belakang. Tidak sesuai fakta yang dibicarakan," tambahnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat terdakwa Fredrich Yunadi.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018) pagi. Pada Kamis ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi.
Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka yaitu, Suhaidi Alfian (28) perawat IGD di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Lalu, Apri Sudrajat (24) perawat IGD di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan Nana Triatna (41) supervisor RS Medika Permata Hijau.