WNI Tewas di Luar Negeri
Bilal Abdul Fateen Tersangka Pembunuhan Enen Cahyati, Kini Diburu Interpol
Kepolisian Kamboja telah menetapkan Bilal Abdul Fateen (66), warga negara Amerika Serikat, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Kamboja telah menetapkan Bilal Abdul Fateen (66), warga negara Amerika Serikat, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia, Enen Cahyati (48).
Kepolisian setempat juga memproses nama tersangka agar bisa dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau red notice interpol.
Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal, Jakarta, Jumat (30/3/2018).
"Kepolisian Kamboja sudah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan, WN Amerika Serikat, atas nama Bilal Abdul Fateen alias BAF," ujar Iqbal.
Informasi yang diperoleh Kemlu dari kepolisian Kamboja, tersangka Bilal Abdul Fateen masuk ke wilayah Kamboja pada 16 Maret dan keluar dari pada 22 Maret.
Hal ini sesuai dengan perkiraan kepolisian sebelumnya, korban Enen Cahyati dibunuh tiga hari sebelum jasad ditemukan di kamar hotel di Pnompenh pada 25 Maret 2018.
Baca: Sang Putri Kesal Warganet Berkomentar Negatif terhadap Enen Cahyati
Hasil visum terhadap jasad Enen Cahyati menunjukkan korban tewas akibat kekerasan.
Kepolisian Nasional Kamboja memastikan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka Bilal Abdul Fateen.
Mereka akan memasukkan nama Bilal Abdul Fateen dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian internasional atau interpol.
Saat ini, mereka tengah menunggu laporan lengkap dari kepolisian wilayah Phnom Phen.
"Dasar itu untuk mengajukan Red Notice terhadap BAF dari Interpol," jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, Kemlu melalui KBRI di Pnom Penh akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Sebelumnya, anak pertama almarhum Enen Cahyati, Isya Maulida mengatakan dirinya menginginkan jika Bilal dapat ditangkap dan diberikan hukaman yang setimpal.
Dia ingin Bilal Abdul Fateen yang baru menikahi ibundanya sekitar dua tahun itu dihukum mati atau minimal pidana penjara seumur hidup.
Baca: Politisi Terkenal Indonesia Tawar Keperawanan Gadis Lewat Cinderella Escorts dengan Harga Tinggi
Warga Negara Indonesia (WNI) Enen Cahyati (48) ditemukan tewas dengan kondisi mulai membusuk di kamar Hometown Suite Hotel, Phnom Penh, Kamboja, pada Minggu malam, 25 Maret 2018.
Wanita asal Jagakarsa, Jakarta Selatan itu diduga tewas karena cekikan suaminya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, Bilal Abdul Fateen (66), tiga hari sebelumnya.
Enen dan Bilal melakukan check in ke hotel pada 19 Maret 2018 dan mayat Enen ditemukan pada 25 Maret 2018.
Penemuan mayat Enen berawal dari kecurigaan staf hotel yang mencium bau busuk dari kamar itu.
Namun, kunci baru masih tampak menggantung di pintu kamar. Setelah pintu kamar didobrak, mereka menemukan Enen dalam kondisi tewas dan membusuk.
Saat itu, tidak ada sosok suami Enen, Bilal, di kamar tersebut.
Kepolisian Pnom Penh yang menangani kasus tersebut menduga korban tewas karena cekikan karena terdapat bekas cekikan di leher.
Mereka juga langsung bergerak mencari Bilal.
Baca: Geisha Night di Roppongi Tokyo Jepang Memikat Perhatian Banyak Pengunjung
Namun, ternyata bule Amerika itu telah meninggalkan wilayah Kamboja diduga setelah membunuh Enen.
Dimakamkan di Kamboja
Jenazah Enen Cahyati akhirnya dimakamkan pada Kamis (29/3/2018) siang setelah dilakukan visum oleh kepolisian setempat.
Almarhumah dimakamkan secara Islam di tempat pemakaman warga Muslim Kamboja di kompleks Masjid Al Akbar, Khleang Blek, Provinsi Kandal, yang berjarak 33 Kilometer dari ibu Kota Phnom Penh.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena kondisi jenazah Enen tidak memungkinkan untuk dibawa dan dimakamkan di Tanah Air.
Pemakaman itu telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga Enen di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelumnya.

"Pemakaman di Kamboja dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah tidak mungkin dipulangkan," ujarnya.
Keluarga Enen Cahyati mengaku ikhlas jenazah Enen dimakamkan di Kamboja.
Mereka dapat memahami pemakaman harus dilakukan di Kamboja mengingat kondisi fisik jenazah.
"Pihak keluarga sebenernya pinginnya pulang. Tapi kondisi jenazah kayaknya sudah enggak memungkinkan," ucap Rahmat, adik Enen Cahyati.
Putri pertama korban, Isya Maulida (25) mengakui biaya pemulangan jenazah dari Kamboja ke Indonesia dengan pesawat terbilang mahal.
"Karna ibu saya kesana bukan TKW, seperti wisatawan biasa, biaya pemulangan jenazah bisa sampe Rp 100 Juta," ujar Maulida. (Tribun Network/rina ayu/coz)