Jumat, 10 April 2026

KPK Telah Kantongi Nama Calon Deputi Penindakan

Jabatan ini kosong setelah Irjen Heru Winarko dipilih sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Ria Anatasia/Tribunnews.com
Heru Winarko dan Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi nama yang akan mengisi jabatan Deputi Penindakan.

Jabatan ini kosong setelah Irjen Heru Winarko dipilih sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tes sudah kami lakukan, kelihatannya deputinya sudah kami temukan, sudah mendapatkan dari hasil tes itu," ujar Ketua KPK , Agus Rahardjo, di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Agus masih merahasiakan siapa calon yang terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sebelumnya ada tiga nama yang lolos tiga besar calon Deputi Penindakan KPK yakni Brigjen Pol Firly dan dua nama dari kejaksaan Wisnu Baroto dan Witono.

Dia belum mau menyebutkan kapan akan mengumumkan calon yang terpilih sebagai Deputi Penindakan.

"Belum, belum," ujar Agus.

Sebelumnya, ada 10 nama yang didaftarkan menjadi pengganti Irjen Heru Winarko di posisi Deputi Penindakan. Dari 10 pendaftar itu, tiga nama dari Polri dan tujuh orang dari Kejagung.

Tiga nama dari Korps Bhayangkara yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sistem Operasi Polri Brigjen Toni Harmanto serta Perwira Menengah SSDM Polri dan Tata Ruang dengan penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Brigjen Abdul Hasyim Gani.

Sedangkan tujuh nama dari Kejagung yaitu, Feri Wibisono selaku Staf Ahli Jaksa sekaligus mantan Direktur Penuntutan KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Fadli Zumhana dan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Heffinur.

Ada pula, mantan Jaksa Penuntut KPK Wisnu Baroto, Inspektur Muda Intelijen dan Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Pengawasan Oktovianus, Jaksa Tua Rinkes Silalahi dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved