Sejak Tahun 2003 KPK Tangkap dan Penjarakan 600 Koruptor
Sejak berdiri pada 2003 hingga Januari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan memenjarakan 600 koruptor.
Penulis:
Dewi Agustina
Abraham kemudian mengemukakan lima macam patologi birokrasi, yaitu paternalistik, penggelembungan anggaran, prosedur berbelit dan tidak transparan, pembengkakan struktur birokrasi, dan fragmentasi birokrasi.
Paternalistik, yaitu atasan bagaikan seorang raja yang wajib dipatuhi dan dihormati, diperlakukan spesial, tidak ada kontrol secara ketat, dan pegawai bawahan tidak memiliki tekad untuk mengkritik apa yang telah dilakukan atasan yang penting bagaimana menyenangkan atasan (ABS: Asal Bapak Senang).
"Birokrasi cenderung mengabaikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat sebagai warga negara yang wajib menerima layanan sebaik mungkin," kata Abraham.
Baca: Sidang Dugaan Korupsi Pemecah Ombak, Nama Mantan Kapolresta Manado Lagi-lagi Disebut Saksi
Penggelembungan anggaran dimaksudkan, semakin besar anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan, semakin besar pula peluang untuk menggelembungkan (mark up) anggaran.
Selain itu, tidak adanya kejelasan antara biaya dan pendapatan dalam birokrasi publik, terdapatnya tradisi memotong anggaran yang diajukan pada proses perencanaan anggaran sehingga memunculkan inisiatif pada orang yang mengajukan anggaran untuk melebih-lebihkan anggaran, dan kecenderungan birokrasi mengalokasikan anggaran atas dasar input.
"Penggelembungan anggaran akan semakin meluas ketika kekuatan masyarakat sipil lemah dalam mengontrol pemerintah," kata Abraham.
Selain prosedur berbelit dan tidak transparan, pembengkakan struktur birokrasi juga salah satu patologi birokrasi yang harus segera dipangkas.
Baca: Dua Korban Tewas Kecelakaan Karambol di Jalur Pantura Semarang-Kendal Ternyata Ayah dan Anaknya
Menurut Abraham, penambahan jumlah struktur pada birokrasi dengan alasan untuk meringankan beban kerja dan lain-lain yang sebenarnya struktur tersebut tidak terlalu diperlukan keberadaannya berakibat banyak pada dana APBN yang dikeluarkan pemerintah yang secara tidak langsung dapat merugikan negara.
"Akibatnya, anggaran menjadi kurang tepat sasaran," kata Abraham.
Sedangkan patologi birokrasi terkait fragmentasi birokrasi antara lain banyaknya kementerian baru yang dibuat oleh pemerintah yang lebih sering tidak didasarkan pada suatu kebutuhan untuk merespon kepentingan masyarakat agar lebih terwadahi, tetapi lebih kepada motif tertentu.