Sabtu, 23 Agustus 2025

Kementerian Perhubungan Buka Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Sebanyak 2.676 Orang

Sedangkan untuk formasi pola pembibitan Kemenhub dapat memilih program studi tanpa dibatasi domisili asal.

Editor: Johnson Simanjuntak
Biro Pers Setpres/Rusman
ilustrasi.Presiden Joko Widodo menghampiri dan bersalaman dengan pelajar SMA Taruna Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4/2018). (BIRO PERS SETPRES/RUSMAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan membuka penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan tahun akademik 2018/2019 dengan kuota jauh lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kalau tahun lalu jumlahnya kurang dari 500 catar untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), kini terdapat 2.676 formasi yang dibuka untuk pendidikan kedinasan perhubungan laut, udara, hingga perkeretaapian.

"Jumlah tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, yakno 1.988 formasi program studi pola pembibitan Kemenhub, dan 688 formasi program studi pola pembibitan pemda," demikian dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/4/2018).

Berdasarkan pengumuman penerimaan calon mahadiswa/taruna (Cama/Catar) sekolah kedinasan Kemenhub, terdapat 11 lembaga pendidikan yang dibuka. Tahun-tahun sebelumnya, hanya satu, yakni STTD yang masuk dalam pendidikan tinggi kedinasan.

Sedangkan 10 lembaga pendidikan lainnya, memang sudah eksis, rekrutmen cama/catarnya dilakukan secara mandiri, dan lulusannya juga tidak dialokasikan untuk CPNS. Mereka dibebaskan melamar dan di swasta, karena biaya pendidikan selama kuliah tidak ditanggung negara.

Seiring dengan kebutuhan SDM Aparatur, khususnya pegawai ASN di sektor perhubungan yang terus meningkat, maka 10 lembaga pendidikan di lingkungan Kemenhub itu dijadikan sekolah kedinasan, sehingga kini ada 11 sekolah kedinasan.

Di luar STTD, seleksi penerapan Cama/Catar sebelumnya tidak ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti dalam penerimaan CPNS.

Namun, dengan dijadikan sekolah kedinasan, kini mereka harus ikut dan lulus SKD, selain materi tes lainnya. Pelaksanaan tes harus menggunakan sistem Computer Assissted Test (CAT) seperti halnya seleksi CPNS lainnya.

Seperti halnya penerimaan CPNS, calon pelamar hanya bisa memilih satu program studi. Khusus untuk pola pembibitan Pemda, peserta wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi program studi Pemda.

Sedangkan untuk formasi pola pembibitan Kemenhub dapat memilih program studi tanpa dibatasi domisili asal.

Perguruan tinggi kedinasan (PTK) Kemenhub yang membuka pendaftaran, yaitu Sekolah tinggi transportasi darat (STTD), Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (Tegal), Akademi Perkeretaapian Indonesia (Madiun), Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Politeknik Ilmu Pelayaran (Makassar), Politeknik Ilmu Pelayaran (Surabaya), Politeknik Ilmu Pelayaran (Semarang), Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Politeknik Penerbangan Surabaya, Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan, dan Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Makassar.

Untuk STTD terdapat 5 program studi yang dibuka, yaitu D-IV Transdar (Transportasi Darat), D-III LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), D-III Perkeretaapian, D-III LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), dan D.II PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).

Sementara Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal membuka 3 program studi, yakni D-IV MKTJ (Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan), D-IV TKO (Teknik Keselamatan Otomotif), dan D-III PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor).

Sedangkan Akademi Perkertaapian Indonesia (API) Madiun membuka 4 program studi yaitu D-III TBJP (Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian), D-III TEP (Teknik Elektronika Perkeretaapian), D-III MTP (Manajemen Transportasi Perkeretaapian),dan D-III TMP (Teknik Mekanika Perkeretaapian).

Untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terdapat 3 program studi, seperti D-IV Nautika, D-IV Teknika, dan D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan