Kasus Century
Di Gedung KPK, Nadia Mulya Luapkan Unek-unek Harus Terpisah Lama Dengan Sang Ayah
"Karena pada saat itu bapak saya mendapat hukuman yang sangat kejam untuk seseorang yang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan,"
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri dari terpidana kasus Dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya, Nadia Mulya mengungkapkan kekesalannya usai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Didampingi sang ibu, Anne Mulya dan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, ia mengaku nyaris 5 tahun berpisah dari ayahnya yang harus menjalani masa hukuman pidana.
"Saya kan di sini memang sebagai seorang putri dari Budi Mulya, bapak saya ini sudah hampir 4 setengah tahun menjadi tersangka, direnggut kebebasannya bersama keluarganya," ujar Nadia, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Karena itu, ia sangat berharap akan ada kelanjutan dari kasus tersebut, tidak hanya menyeret nama ayahnya saja.
"Jadi saya juga (menantikan) kelanjutannya seperti apa," jelas Nadia.
Menurut wanita yang kini berprofesi sebagai presenter itu, ayahnya terjerat kasus yang dianggap 'bukan kasus biasa' dan memang seharusnya tidak menimpa sang ayah.
Baca: MAKI dan Keluarga Budi Mulya Akan Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Century
"Karena seperti kita ketahui, hal ini menimpa keluarga saya ketika kasus Century terjadi, banyak yang mengatakan bahwa memang ini bukan kasus yang biasa," kata Nadia.
Nada suaranya meninggi saat ia menyatakan bahwa sang ayah mendapatkan hukuman yang sangat kejam.
Ia menganggap hal tersebut sangat tidak adil lantaran sang ayah hanya melaksanakan keputusan yang sebelumnya telah diputuskan.
Baca: PN Jaksel Perintahkan KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Century, Ini Respons Sri Mulyani
Saat menjabat, Budi Mulya memang diketahui sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI).
"Karena pada saat itu bapak saya mendapat hukuman yang sangat kejam untuk seseorang yang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan," tegas Nadia.