Kamis, 11 September 2025

Suap di Pengadilan

Dituntut 6 Tahun Penjara, Keluarga Aditya Moha Sebut ''Jaksa Raja Tega''

Usai membacakan tuntutan, seorang keluarga Aditya Moha yang duduk di bangku depan tiba-tiba menangis terisak.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
keluarga Aditya 

Penyerahan uang SGD 30.000 dilakukan di tangga darurat, sisanya USD 10.000‎ akan diberikan setelah putusan vonis bebas. Usai penyerahan, Aditya Moha dan Sudiwardono terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK.

Aditya Moha dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan