Kamis, 11 September 2025

Rusuh di Rutan Mako Brimob

TPM Minta Ada Penelitian Dilakukan kepada Napiter: Apa Benar Mereka Teroris, Apa Motivasinya?

Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan perlu dilakukan penelitian kepada narapidana terorisme atau napiter.

TRIBUNNEWS
Achmad Michdan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan perlu dilakukan penelitian kepada narapidana terorisme atau napiter.

Hal itu ungkap Michdan bertujuan untuk menetralisir berbagai isu yang disematkan kepada seorang narapidana terorisme.

Baca: Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ternyata Sudah Jadi Tersangka dan Segera Disidang

Dia menilai selama ini telah terjadi ketidakadilan yang didapatkan narapidana terorisme mulai dari penangkapan, pengadilan, hingga menjalani hukuman.

"Ini mereka-mereka yang peduli dibidangnya baik di LSM maupun institusi pemerintah melakukan penelitian terhadap mereka, apa benar mereka teroris, seperti apa, supaya tidak simpang siur," ujar Michdan di kantor MER-C, jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018).

"Cobalah ada penelitian, apa sih motivasi mereka (melakukan aksi terorisme). Kalau menurut saya mereka itu termotivasi karena saudara muslimnya terzalimi dan tak mendapatkan keadilan," lanjutnya.

Ia meminta agar ada lembaga netral yang ditunjuk untuk melakukan penelitian tersebut seperti Komnas HAM maupun Ombudsman.

"Ahli yang bisa diterjunkan termasuk konteksnya dalam kasus yang terjadi ini seperti apa, kalau memang ada prosedur yang keliru jadi dibenahi diperbaiki," jelas Michdan.

Achmad Michdan diketahui menjadi pengacara dari 11 klien yang berada di Rutan Mako Brimob.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan