Sabtu, 30 Mei 2026

Baznas Gandeng Go-Pay, Bayar Zakat Bisa Digital

Uang digital kini bisa digunakan untuk membayar zakat dan sedekah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng aplikasi pembayaran Go-Pay

Tayang:
Uang digital kini bisa digunakan untuk membayar zakat dan sedekah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng aplikasi pembayaran Go-Pay untuk mewujudkna hal tersebut. Baznas jadi lembaga pertama yang diajak bekerja sama oleh Go-Pay untuk kolaborasi menggalang donasi. Semua donasi yang disalurkan lewat Go-Pay akan langsung disalurkan ke Baznas. Menariknya, tak ada minimum nominal dalam memberi sedekah lewat layanan yang dikembangkan oleh aplikasi Go-Jek ini.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved