Kamis, 28 Agustus 2025

Meski Gunung Merapi Berstatus Waspada, Pihak BPPTKG Himbau Warga Tetap Tenang

Status merapi dinaikkan dari normal ke waspada mulai Senin pukul 23.00 WIB

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Rosiana Nugrahaini
Tribun-Video.com
BPPTKG Himbau Warga Tetap Tenang 

TRIBUNNEWS.COM - Status merapi dinaikkan dari normal ke waspada mulai Senin pukul 23.00 WIB karena telah mengalami empat kali letusan freatik dan sempat terdengar suara gemuruh dari Pos Babadan yang terletak 4 kilometer dari puncak saat letusan terjadi.

Dikutip Tribun-Video dari akun Twitter resmi BPPTKG, letusan freatik tersebut adalah pada tanggal 21/5/2018 pukul 01.25 WIB durasi 19 menit ketinggian kolom letusan 700 meter, pukul 09.38 WIB durasi 6 menit ketinggian kolom letusan 1.200 meter,  pukul 17.50 WIB durasi 3 menit ketinggian kolom letusan tidak teramati, pada tanggal 22/5/2018 pukul 01.47 WIB durasi 3 menit ketinggian kolom letusan 3.500 meter.

Meskipun Gunung Merapi berstatus waspada, pihak BPPTKG, Mas Agus himbau Warga tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa dan klarifikasi info kepada pihak berwenang agar tidak termakan korban Hoax.

Simak video dan berita selengkapnya >>

Sumber: Tribun Video
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan