Kamis, 4 Juni 2026

KTP Elektronik

DPR Minta Klarifikasi Kemendagri Terkait E-KTP Tercecer

DPR pun mengimbau kemendagri agar lebih berhati-hati dalam proses pemusnahan e-KTP yang rusak. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR

Tayang:

DPR pun mengimbau kemendagri agar lebih berhati-hati dalam proses pemusnahan e-KTP yang rusak.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Edy Kusuma.

Kementerian Dalam Negeri diminta untuk merubah mekanisme pemusnahan e-ktp rusak.

Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemanfaatan e-KTP untuk hal yang negatif.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved