TOPIK
KTP Elektronik
-
Maqdir Ismail mengungkap keberadaan kliennya usai bebas bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
-
Tannos tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
-
Apa syarat membuat e-KTP untuk WNA? e-KTP WNA berlaku sesuai batas waktu Izin Tinggal Tetap. Apakah e-KTP WNA punya hak politik?
-
Kementerian Sosial memfasilitasi puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Penyandang Disabilitas Mental
-
Cara membuat e-KTP: Berikut syarat, dokumen yang dibutuhkan, hingga langkah yang perlu dilakukan.
-
Berikut syarat serta cara pembuatan e ktp: Fotokopi Dokumen, hingga Sidik Jari
-
KPK memeriksa Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP atau PNS Badan BPPT, Husni Fahmi sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Isnu Edhi.
-
Hakim cecar Markus Nari soal penerimaan uang Rp 4 Miliar dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
-
"Ini KTP nya engga jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih KTP elektrononilk lama banget," katanya
-
Sebanyak 537 ribu data kependudukan warga Lampung diblokir. Warga yang diblokir data kependudukannya adalah warga berusia 23 tahun ke atas.
-
"Saya pastikan bukan jutaan jumlah seperti yang beredar belakangan di media sosial, hanya 805 ribu,"
-
Ratusan pegawai Ditjen Dukcapil melakukan pemotongan KTP elektronik di Gudang Penyimpanan Kemendagri di Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/5/2018).
-
Prosedur pemusnahan e-KTP yang sudah rusak seharusnya tidak memberikan celah kelalaian ataupun manipulasi.
-
Ia memastikan Kasubag Rumah Tangga Dukcapil menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan ini.
-
Polres Bogor memperkirakan jumlah blanko yang tercecer tersebut berjumlah 6 ribu keping.
-
Sopir truk menepi dan dibantu warga langsung memunguti keping e-KTP yang terjatuh.
-
Alasannya, untuk menghindari penyalahgunaan untuk kepentingan pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.
-
DPR meminta dilakukannya investigasi menyeluruh atas kasus itu. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut tercecernya KTP elektronik sebagai sebuah
-
Peristiwa tercecernya ribuan KTP elektronik (e-KTP) rusak di Salabenda, Kabupaten Bogor pada 26 Mei 2018 dimanfaatkan produsen hoax di dunia maya.
-
“Kalau soal sanksi pasti saya berikan sanksi, minimal mutasi. Kalau tidak ada sanksi dan cenderung terlihat ada pembiaran akan repot kita,”
-
DPR pun mengimbau kemendagri agar lebih berhati-hati dalam proses pemusnahan e-KTP yang rusak. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR
-
Kalau ada yang tanya kenapa kondisinya masih bagus, rusaknya kan tidak hanya fisik saja
-
Melihat hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan ribuan KTP-el itu ditandai dengan dipotong
-
Ribuan KTP-el yang disatukan dalam dua kardus dan seperempat karung itu rencananya dipindahkan
-
Febri Diansyah, memastikan bahwa satu kardus berisi E-KTP yang ditemukan di Semplak, Bogor, merupakan barang bukti milik lembaganya.
-
Perekaman kartu E-KTP di Bali belum sepenuhnya tuntas. Laporan hingga bulan ini masih ada 134.176 E-KTP yang belum dicetak.
-
Jika tidak, nantinya e-KTP rusak atau invalid tersbebut bisa disalahgunakan saat pencoblosan pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencurigai adanya sabotase dalam peristiwa tercecernya e-KTP di Bogor.
-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencurigai adanya sabotase dalam peristiwa tercecernya e-KTP.
-
Beradar foto Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan berceceran di jalanan, Sabtu (26/5/2018).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved