Kamis, 21 Agustus 2025

Jokowi Ingin Tahun Depan Semua Kementerian dan Lembaga dapat Opini WTP

Presiden Joko Widodo berharap pada tahun depan seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) mendapatkan opini WTP

Instagram
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo berharap pada tahun depan seluruh Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

‎"Masih ada dua (belum WTP), KKP dan Bakamla, kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga enggak ada lagi yang tanpa WTP, semuanya enggak ada lagi yang WDP," tutur Jokowi setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca: Sandiaga: WTP 2017 Merupakan Hasil Terlibatnya Empat Gubernur

Jokowi mengaku merasa bersyukur ‎bahwa laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat mendapatkan opini WTP‎ dan jumlah entitas yang mendapat WTP turut mengalami peningkatan.

"Ini atas kerja keras segenap jajaran di Kementerian Keuangan dan semua Kementerian/Lembaga," ucap Jokowi.

Terkait temuan BPK dalam hal pemeriksaan laporan keuangan, kata Jokowi, dirinya tidak akan bosan mengingatkan agar semua kementerian/lembaga benar-benar memperbaiki dan memaksimalkan pengelolaan keuangan negara.

‎"Namanya uang negara, uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor cara saya itu yang bisa saya sampaikan‎," papar Jokowi.

‎BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN (91 persen) yang meningkat dibandingkan 2016 sebanyak 74 LKKL (84 persen).

Baca: Patut Berbangga! Pemkot Bogor Raih Opini WTP 2 Tahun Berturut-turut

Dimana, Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada 6 LKKL yang sebelumnya pada 2016 sebanyak 8 LKKL. Sedangkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diberikan pada 2 LKKL yang pada tahun sebelumnya pada 2016 sebanyak 6 LKKL.

Opini WDP diberikan kepada Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional HAM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, LPP TVRI, dan LPP RRI, sedangkan opini TMP diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan