Diingatkan 'Tiarap' oleh DPP PDIP, Natalis Sinaga Tetap Terjaring OTT KPK
Natalis Sinaga mengatakan pihaknya sudah diingatkan oleh pimpinan DPP PDIP untuk tidak melakukan pelanggaran hukum
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018). J Natalis menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Disepakati bahwa uang suap akan diberikan kepada para pimpinan DPRD, masing-masing ketua fraksi dan anggota DPRD. Nantinya Taufik Rahman bertugas menyerahkan uang yang diminta Natalis Sinaga," ungkap Jaksa.
Mustafa didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemeriksaan-j-natalis-sinaga_20180306_220744.jpg)