Selasa, 12 Agustus 2025

Pimpinan KPK Siap Bahas RKUHP dengan Presiden

"Insha Allah, kami akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku siap bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan ini guna membahas soal pro dan kontra revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Dimana sebelumnya Presiden Joko Widodo menjanjikan akan bertemu dengan KPK untuk membahas polemik tersebut.

"Insha Allah, kami akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/6/2018).

Baca: Tengah Hari, Pencuri Gasak Rumah Kapolsek Cempaka Putih

Sayangnya ‎Agus tidak menjelaskan secara rinci poin-poin yang akan disampaikan pihaknya dalam pertemuan dengan Joko Widodo nanti. 

Diketahui usai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/6/2018), Agus menyatakan keinginannya  bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP.

"Kami masih seperti dalam posisi itu (menolak). alau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya bersedia," terang Agus.

Agus menambahkan keinginan untuk bertemu Presiden Joko Widodo karena UU dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini adalah presiden melalui para menterinya dengan DPR. Meski begitu, lembaganya tetap menunggu sikap pemerintah terhadap pembahasan RUU KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan