Kamis, 9 Oktober 2025

KM Sinar Bangun Karam di Danau Toba

Menhub: Sanksi Atas Tenggelamnya KM Sinar Bangun Tunggu Hasil Investigasi

Budi Karya menyebutkan sanksi baru diketahui setelah dilakukan investigasi penyebab tenggelamnya kapal

Editor: Sanusi
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Puluhan keluarga korban KM Sinar Bangun yang tenggelam menunggu kedatangan di tenda BNPB di Dermaga Tigaras Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6/2018). Hingga hari ketiga proses pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 18 penumpang selamat, tiga penumpang tewas dan 160 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum bisa memastikan sanksi atas tenggelamya kapal motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara yang terjadi Senin (18/6/2018) lalu.

Budi Karya menyebutkan sanksi baru diketahui setelah dilakukan investigasi penyebab tenggelamnya kapal oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kami memberikan kepada KNKT untuk mengevaluasi dengan data dan observasi seluas-luasnya dan memberikan rekomendasi jika sifatnya strategis," ungkap Budi Karya saat menggelar konferensi pers di Kementerian Perhubungam, Rabu (20/6/2018).

Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menuturkan syahbandar atau petugas yang bertanggungjawab kepada pelabuhan bisa saja terkena sanksi tetapi keputusannya tetap menunggu hasil investigasi terlebih dulu.

"Kalau kita berkaitan dengan hal tertentu mungkin demikian, tapi saya tidak mau mendahului apa rekomendasi terhadap lokasi tersebut," tutur Budi Karya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan saat ini yang terpenting adalah menemukan korban hilang yang saat ini jumlahnya diperkirakan mencapai 192 orang.

Data korban hilang sampai saat ini belum pasti karena tidak ada data penumpang, jadi jumlah korban hilang dihitung berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyatakan adanya keluarga yang hilang.

"Kami sampaikan bahwa pemerintah berkomitmen sekuat tenga mencari korban hilang," tegas Budi Karya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved